Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lidi8239/public_html/identitasprime.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Hebat !! Belum Seminggu Jabat Kapolres Kota Kotamobagu, Akbp Irwanto Sikat Debtcolektor yang meresahkan Masyarakat - IDENTITASPRIME
Home Facts Hebat !! Belum Seminggu Jabat Kapolres Kota Kotamobagu, Akbp Irwanto Sikat Debtcolektor yang meresahkan Masyarakat

Hebat !! Belum Seminggu Jabat Kapolres Kota Kotamobagu, Akbp Irwanto Sikat Debtcolektor yang meresahkan Masyarakat

0
Hebat !! Belum Seminggu Jabat Kapolres Kota Kotamobagu, Akbp Irwanto Sikat Debtcolektor yang meresahkan Masyarakat

Menindak lanjuti perintah Kapolri Jendral (Pol) listyo sigit prabowo, kepada seluruh Kapolda, agar laksanakan giat “Operasi Premanisme” dengan sasaran utamanya adalah, Debt Collector alias si “Mata Elang”.

Kapolres kota kotamobagu Akbp Irwanto Sik MH melalui kasat reskrim AKP Agus Sumandik SH. diperintahkan kepada saruan reskrim polres kota kotamobagu untuk melaksanakan Penertiban, Pendataan, dan Penindakan Hukum terhadap para pelaku Debcolektor yang meresahkan masyarakat.

Saat ini sat reskrim polres kota kotamobagu telah menagamankan 4 orang pelaku debcolektor yang merampas kendaraan masyarakat di jalan kotobangun.

Dalam penindakan tersebut sat reskrim polres kota kotamobagu telah mengamankan 4 orang pelaku masing-masing bernama :

1. Chandra Koagow, 2. Govindo Mardino Paat. 3. Rido mamahit. 4. Viki Vendi Mokodompit.

Sedangkan Saksi yang telah diperiksa antara lain adalah, feri tengko , nelci kapai, dan usman hasimu.

Ketika di komfirmasi kasat reskrim Polres Kota kotsmobagu Akp Agus Sumandi SH membenarkan penangkapan tersebut dan ia mengatakan, akan seriusi perintah kapolri terkait masalah debcolektor ini. Saya sudah perintahkan anggota ssya untuk terus berkumpul dan bila ditemukan ada nya Debt Collector/Mata Elang di lapangan (di2 jalan) Segera Amankan, Geledah Badan, bila Sajam segera ditemukan Proses, bila tidak Panggil pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan, agar tidak melakukan perampasan kendaraan di jalan.

“Lakukan Pendataan terhadap LP yang melibatkan Debt Collector dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55,56, kepada pihak yang menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing,” tegas Agus

Saya sebagai kasat reskrim polres kota kotamobagu saat ini mengeaskan dan menghimbau untuk menghentikan aksi aksi debcolektor yang merampas unit unit di jalanan bagi masyarakat yang mengetahuo atau mengalami segera langsung melapor Karena perbuatan mereka tidak jauh bedanya dengan seperti para Begal dan kami akan sikat aksi alsi begal jalanan seperti itu.

Baca Juga  Pencopotan baliho oleh multifood, Ada Aksi pasti ada reaksi, Hj : Ini terkait Wibawa Presiden dan Wibawa Cagub Kami

Perbuatan para debcolektor ini termasuk melakukan pembegalan terang-terangan dengan mengatasnamakan Debt Colector dan Leasing. Sekali lagi saya himbau kepada pihak leasing atau eksternal serta para debcolektor untuk menghentikan aksi itu, gunakan cara cara yang soft dan lebih humanis dalam melakukan pengumpulan kalian orang orang yang paham hukum tau aturan dan cara penagiham yang telah diatur dalam undang-undang undang jangan lagi melakukan hal hal yang melanggar undang-undang pasti saya sikat. Terang Agus Sumandi SH selaku Kasat reskrim polres kota kotamobagu.

 

Himbauan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudiawan 

Yth wakapolda, irwasda, para PJU, kapolresta/kapolres sejajaran

polda sulut anggaran tahun 2023 mendapat juara 2 dalam hal waskat se jajaran Polri maka prestasi tersebut jangan sampai lingkar ternyata tdk sesuai kenyataan yg sebenarnya terjadi di internal Polda Sulut maka saya perintahkan semua kasatker harus tegas terhadap anggota yg disiplin disiplin, kode etik dan melakukan tindak pidana pidana
Jangan ewuh pekewuh krn seangkatan, saudara semarga, ada hubungan family , sekampung, para pelaku ada tanggungan keluarga , anak masih kecil2 dan lain sebagainya, patut dipertimbang kan pada saat melakukan pidana tsb apakah mengingat ada anak istri atau suami, apalagi jika ada uang mengalir supaya perkara tidak diproses atau dikaburkan mudah mudahan tidak ada krn sy yakin masih banyak anggota kita yang jujur ​​dan berintegritas

Terhadap perkara tsb sy harus tegas dan luruskan sesuai aturan yang berlaku. Kita anggota Polri sebagai penegak hukum.jangan melanggar hukum

Yg pemenang akan mendapat penghargaan dan salah dan lembaga lembaga saya bertindak sesuai aturan yg berlaku sebagai bentuk kewenangan saya